Sabtu, 30 Mei 2009

Hukum Slamatan / Tahlilan

print this page Print this page
Hukum Selamatan Kematian (Tahlilan)

Berikut akan dijelaskan mengenai hukum melakukan Tahlil untuk orang mati seperti yang banyak dilakukan di masyarakat kita. Kegiatan tersebut biasanya dibarengkan dengan selamatan 7, 40, 100 dan 1000 hari setelah seseorang meninggal dunia. Juga dilakukan pada haul (peringatan setiap tahun). Bagaimanakah hukumnya?

SELAMATAN KEMATIAN (TAHLILAN) BAGAIMANA HUKUMNYA ? Sudah menjadi tradisi masyarakat di Indonesia ketika salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia, maka diadakan acara ritual " Tahlilan ". Apakah acara tersebut berasal dari Islam ? Mari kita simak dengan hati nurani yang murni untuk mencari yang haq dari dien yang kita yakini ini. Kita lihat acara dalam Tahlilan ( maaf ini hanya sepanjang penulis ketahui, bila ada yang kurang harap maklum) Biasanya bila musibah kematian pagi hari maka di malam harinya diadakan acara Tahlilan ini yaitu dibacakan bersama-sama surat Yasin atau doa lainnya. Kemudian di do'akan untuk ahli mayit dan keluarganya dan terkadang ahli mayit menyediakan makanan guna menghormati tamunya yang ikut dalam acara Tahlilan tersebut. Bahkan biasanya acara ini bukan hanya pada hari kematian namun akan berlanjut pada hari ke 40 dan seterusnya. Saudaraku, Mari kita simak Hadits Shahih berikut : Dari Jarir bin Abdullah Al Bajalii, "Kami (yakni para Shahabat semuanya) memandang / menganggap (yakni menurut madzhab kami para Shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap." Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat ( dapat dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim, bahkan telah di shahihkan oleh jama'ah para ulama' Mari kita perhatikan ijma'/kesepakatan tentang hadits tersebut diatas sebagai berikut: Mereka ijma' atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang pun ulama' (sepanjang yang diketahui penulis-Wallahua'lam ) yang mendhaifkan hadits tersebut. Mereka ijma' dalam menerima hadits atau atsar dari ijma' para shahabat yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorang pun ulama' yang menolak atsar ini. Mereka ijma' dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan mengharamkan apa yang telah di ijma'kan oleh para shahabat yaitu berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri kita ini dengan nama " Tahlillan atau Selamatan Kematian ". Mari kita simak dan perhatikan perkataan Ulama' ahlul Ilmi mengenai masalah ini: Perkataan Al Imam Asy Syafi'I, yakni seorang imamnya para ulama', mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela sunnah dan yang khususnya di Indonesia ini banyak yang mengaku bermadzhab beliau, telah berkata dalam kitabnya Al Um (I/318) : " Aku benci al ma'tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan ." ini yang biasa terjadi dan Imam Syafi'I menerangkan menurut kebiasaan yaitu akan memperbaharui kesedihan. Ini tidak berarti kalau tidak sedih boleh dilakukan. Sama sekali tidak ! Perkataan Imam Syafi'I diatas tidak menerima pemahaman terbalik atau mafhum mukhalafah. Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita'wil atau di Tafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa : " beliau dengan tegas Mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan ?" Perkataan Al Imam Ibnu Qudamah, dikitabnya Al Mughni ( Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) : "Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah ( kesusahan ) diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah. Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya, " Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, " Itulah ratapan !" Perkataan Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, dikitabnya : Fathurrabbani Tartib Musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) : "Telah sepakat imam yang empat ( Abu Hanifah, Malik, Syafi'I dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya ( yakni berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit ) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram. Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alas an ta'ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini. Telah berkata An Nawawi rahimahullah, 'Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alas an untuk Ta'ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi'I dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya ( perbuatan tersebut ).' Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, " Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : Dibenci duduk-duduk ( ditempat ahli mayit ) dengan alas an untuk Ta'ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats ( hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah " Bid'ah." Perkataan Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu' Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang Bid'ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy Syaamil dan ulama lainnya dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Perkataan Al Imam Asy Syairazi, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu' Syarah Muhadzdzab : "Tidak disukai /dibenci duduk-duduk ( ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk Ta'ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah " Bid'ah ". Perkataan Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, dikitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah " Bid'ah yang jelek ". Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakana shahih. Perkataan Al Imam Ibnul Qayyim, dikitabnya Zaadul Ma'aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul ( dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta'ziyah dan membacakan Qur'an untuk mayit adalah " Bid'ah " yang tidak ada petunjuknya dari Nabi SAW. Perkataan Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut menyalahi sunnah. Perkataan Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : " Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta'ziyah." (Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139) Perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, " Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta'ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain." (Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal. 93 ). Perkataan Al Imam Al Ghazali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi'I ( I/79), " Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit."

Kesimpulan: Bahwa berkumpul-kumpul ditempat ahli mayit hukumnya adalah BID'AH dengan kesepakatan para Shahabat dan seluruh imam dan ulama' termasuk didalamnya imam empat. Akan bertambah bid'ahnya apabila ahli mayit membuatkan makanan untuk para penta'ziyah. Akan lebih bertambah lagi bid'ahnya apabila disitu diadakan tahlilan pada hari pertama dan seterusnya.

Perbuatan yang mulia dan terpuji menurut SUNNAH NABI Saw kaum kerabat /sanak famili dan para tetangga memberikan makanan untuk ahli mayit yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka untuk mereka makan sehari semalam. Ini berdasarkan sabda Nabi Saw ketika Ja'far bin Abi Thalib wafat : " Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far ! Karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukakan mereka ( yakni musibah kematian )." (Hadits Shahih, riwayat Imam Asy Syafi'I ( I/317), Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad (I/205) Wahai Saudaraku, Apakah perkataan orang-orang yang ahli dalam ilmu agama tersebut masih belum meyakinkan? Marilah kita mencoba merenungi dengan hati yang jernih, janganlah kita kedepankan hawa nafsu kita. Tentu dalam hati kita senantiasa banyak pertanyaan yang mengganjal diantaranya: Kenapa sejak dahulu, kakek kita, bapak kita, ustadz kita bahkan kyiai kita mengajarkannya dan bahkan sudah lumrah dimasyarakat ? Darimana mereka ( ustadz/kyiai kita ) mengambil dalilnya apa hanya budaya ? Wahai saudaraku, Dalam menilai sebuah kebenaran bukanlah disandarkan oleh banyak atau sedikitnya orang yang mengikuti, karena hal ini telah disindir oleh Alloh SWT dalam QS. Al An'aam 116 : "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk." Marilah kita dalam beragama bersandarkan kepada dalil-dalil yang shahih karena dengan berdasar hujjah ( dalil ) yang kuat maka kita akan selamat. Kita tidak boleh beragama hanya mengikuti orang lain yang tidak mengetahui tentangnya karena di akhirat kelak kita akan dimintai pertanggung jawaban terhadap yang telah kita lakukan di dunia, perhatikan peringatan Alloh dalam QS. Al Israa' 36; "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya." Semoga Allah SWT memberikan taufik serta hidayah kepada kita sehingga mendapat ridho dari Allah SWT atas amal-amal yang kita lakukan dan bukan sebaliknya, Amiin

Maraji, dari kitab " Al Masaail oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat "




Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan

Soal: Seorang pembaca Al-Qur’an Al-Karim disewa oleh seseorang untuk membacakan Al-Qur’an sempurna (30 juz, penj.) dan menghadiahkan pahalanya untuk (keluarganya) yang telah meninggal dengan imbalan jasa insentif setiap bulan. Maka orang tersebut membaca surat Al-Ikhlas tiga kali dan menampakkan kepada yang menyewanya kalau dia telah menamatkan Al-Qur’an, kemudian yang menyewa memberi imbalan jasa sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan. Dan hal itu berlanjut setiap bulan sampai beberapa waktu bahkan bertahun-tahun, apa hukum perbuatan itu, dan apa yang mesti dilakukan? Jawab: Yang pertama: Menyewa orang untuk membaca Al-Qur’an bagi orang yang mati adalah bid’ah yang Allah tidak pernah menurunkan hujjah tentangnya, dan termasuk makan harta orang dengan cara yang batil. Karena seorang qari’ (pembaca Al-Qur’an) ketika membaca Al-Qur’an dengan maksud mengambil upah, maka perbuatannya adalah batil. Karena maksud dari amalnya adalah untuk mendapatkan harta dan kehidupan dunia, sedang Allah Ta’ala berfirman: مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَوةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوّفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (Hud: 15-16) Masalah ibadah termasuk membaca Al-Qur’an, tidak boleh dilakukan karena ketamakan dunia, dan untuk mendapatkan harta. Namun dilakukan karena taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan seorang qari’ ketika membaca Al-Qur’an hanya karena ingin mendapatkan upah, maka dia tidak mendapatkan pahala dan juga tidak sesuatu pun yang akan sampai kepada si mayit, bahkan hartanya adalah sia-sia. Kalau seandainya harta tersebut disodaqahkan untuk si mayit maka hal inilah yang disyari’atkan lagi bermanfaat bagi si mayyit daripada digunakan untuk menyewa seorang qari’. Dan yang wajib terhadap para qari’ tersebut, hendaknya dia mengembalikan harta yang telah diambilnya sebagai upah dari membaca Al-Qur’an untuk si mayit. Karena hal ini termasuk memakan harta orang lain dengan cara batil. Wajib bagi mereka bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mencari rizki tidak dengan cara yang diharamkan ini. Dan wajib bagi setiap muslim untuk tidak makan harta orang dengan cara-cara yang tidak disyariatkan seperti ini. Benar, bahwa membaca Al-Qur’an termasuk amalan yang paling utama. Barangsiapa yang membacanya satu huruf adalah satu kebaikan dan satu kebaikan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat. Tapi hal ini bagi yang niatnya benar mengharapkan wajah Allah, dan bukan tamak kepada dunia. Menyewa para qari’ untuk membaca Al-Qur’an untuk orang mati: 1. Merupakan bid’ah, karena tidak pernah para salaf shalih melakukannya. 2. Termasuk makan harta orang dengan cara batil, karena amalan qurbah dan ketaatan tidak boleh mengambil upah padanya dan Allahlah Yang Memberi taufiq. Dan membaca surat Al Ikhlas tiga kali tidak mencukupkan untuk dikatakan membaca Al-Qur’an seluruhnya.[1]

Footnote: [1] Majalah Ad-Dakwah, no. 2087, 17 Rabi’ Awal 1428H.

(Dinukil untuk blog http://ulamasunnah.wordpress.com dari Majalah An-Nashihah, vol. 13 tahun 1429H/2008M, hal. 4-5)

Arti Dan Karakteristik Aqidah Salaf

print this page Print this page
Arti Dan Karakteristik Aqidah Salaf


Tidak disangsikan lagi, kesempurnaan agama ini adalah nikmat Allah yang paling besar bagi umat ini. Agama Islam yang ditinggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan lengkap, sempurna dan menyeluruh, sehingga terang benderang tidak ada kesamaran sama sekali pada ajarannya. Binasalah orang yang menyimpang darinya dan tidak mau berjalan diatas manhaj rabbaniy, manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita, seluruh kebaikan yang dapat mendekatkan kesyurga dan telah memperingatkan seluruh kejelekan yang menjauhkan diri kita dari surga. Semua ini agar binasalah orang yang binasa diatas hujjah dan hiduplah orang yang mengikutinya diatas hujjah juga.
Mengenal aqidah yang benar merupakan satu keharusan bagi setiap muslim. Apalagi dimasa seperti ini, masa yang penuh dengan usaha penyesatan dan pemurtadan baik melalui kebidahan yang samar sampai kepada kekufuran yang paling jelas. Semuanya berkembang dan tumbuh subur dengan pemeliharaan para musuh Allah dari kalangan syaithan manusia dan jin. Ditambah dengan cara yang mereka tempuh untuk mensukseskan program mereka ini. Sungguh mengerikan dan membuat seorang muslim mengelus dada dan mengerenyutkan dahinya, khawatir dipagi hari jadi seorang muslim dan disore harinya menjadi kafir. Sungguh pemandangan yang sangat mengerikan ada didepan mata kita semua.
Lalu bila menengok keadaan kaum muslimin secara khusus, didapatkan mereka dalam kondisi yang sangat menyedihkan. Perselisihan, perpecahan dan permusuhan terus tumbuh berkembang dengan suburnya. Mereka tidak ingat akan peringatan Allah dalam Al Qur’an:

وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan ta’atlah kepada Allah dan Rasulnya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmt dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. Al Anfaal: 46
Juga tidak ingat akan perintah Allah untuk mengembalikan perselisihan dan perbedaan pendapatnya kepada Al Qur’an dan sunnah, sebagaimana firmanNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا [٤:٥٩]

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. An Nisaa’: 59

Demikianlah seharusnya, sebagaimana telah jelas dalam manhaj para sahabat dan tabiin serta orang yang mengikuti jejak mereka dalam berislam. Apalagi dalam permasalahan aqidah, permasalahan yang sangat besar bagi seorang muslim. Tentunya harus mendapatkan perhatian serius jangan sampai menyelisihi ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Sudah sepantasnya seorang yang ingin memperjari aqidah salaf mengetahui arti penting (urgensi) aqidah tersebut. Semua ini untuk memberikan gambaran kedudukan aqidah tersebut dan dapat dapat mendorong untuk lebih semangat mempelajarinya. Terlebih-lebih pada masa sekarang ini; dimana banyak kaum muslimin yang melalaikan hal ini dan tenggelam dalam lautan syahwat dan syubhat.
Arti penting mempelajari aqidah salaf terlahir dari arti penting aqidah itu sendiri. Juga kepada kewajiban bersungguh-sungguh bekerja untuk mengembalikan manusia kepada aqidah tersebut. Hal ini karena beberapa hal:

1. Barisan kaum muslimin dan para da’inya hanya dapat bersatu diatas aqidah ini. Demikian juga kekuatan mereka, tanpa aqidah ini mereka akan berpecah belah. Hal ini dikarenakan aqidah salaf adalah aqidah Al Quran dan sunah serta aqidah generasi pertama umat ini dari kalangan para sahabat. Sehingga seluruh kesatuan dan persatuan yang tidak berlandaskan aqidah ini hasilnya hanyalah kegagalan dan perpecahan.

2. Aqidah salaf membuat seorang muslim mengagungkan nash Al Qur’an dan Sunnah dan melindunginya dari penolakan makna atau bermain-main dalam menafsirkannya sesuai hawa nafsu dan keinginannya.
3. Aqidah salaf mengikat seorang muslim kepada para salaf dari kalangan sahabat dan yang mengikuti mereka, sehingga menambah kemuliaan, iman dan kehormatannya. Hal ini karena para salaf tersebut adalah para wali Allah dan imam-imam yang bertaqwa. Hal ini seperti disampaikan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu:

إِنَّ اللهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوب الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللَهِ سَيِّئٌ

Sesungguhnya Allah telah melihat hati para hamba-Nya, dan mendapatkan hati Muhammad sebaik-baiknya hati mereka, lalu memilihnya dan mengutusnya membawa risalah. Kemudian melihat kepada hati para hamba setelah hati Muhammad dan mendapatkan hati para sahabat sebaik-baiknya hati para hamba, lalu menjadikan mereka sebagai pendamping nabi-Nya. Mereka berperang membela agama-Nya, sehingga apa yang dipandang kaum muslimin sebaagi kebaikan maka ia baik disisi Allah dan apa yang dipandang mereka sebagai kejelakan maka ia adlah kejelekan disisi Allah. Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/379 dan dishohihkan sanadnya oleh Syeikh Ahmad Syaakir no. 3600. Syeikh Abu Usamah Saliim bin ‘ied Al Hilaliy: “Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya 3/179, Ath Thoyaalisiy dalam musnadnya hal 23 dan Al Khothib Al baghdadiy dalam Al Faqiih wal Mutafaqqih 1/166 secara mauquf dengan sanad hasan. (Limadza Ikhtartu Al manhaj As Salafiy (edisi Bahasa Arab) hal 88.

4. Aqidah salaf memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh yang lainnya, yaitu kejelasannya. Aqidah salaf menjadikan Al Qur’an dan sunnah sebagai sumber gambaran dan pemahamannya, jauh dari ta’wil, ta’thil dan tasybih. Demikian juga aqidah ini dapat menyelamatkan orang yang berpegang teguh (komitmen) kepadanya dari kerancuan pembicaraan tentang dzat Allah, menemtang nas Al Qur’an dan sunnah nabi-Nya. Dari sana aqidah salaf memberikan pemiliknya sikap ridho dan tenang menerima taqdir Allah dan mengagungkan keagungan Allah serta tidak membebani akal untuk berfikir tentang sesuatu diluar kemampuannya, seperti masalah-masalah ghaib. Maka aqidah salaf sangat mudah sekali dan jauh dari kerancuan dan ketidak mampuan memahaminya. (Dari kata pengantar Syeikh ‘Alwi Abdil Qadiir As Saqaf pada kitab Syarah Al Aqidah Al Wasitiyah hal 6-7 dengan pengurangan).

Keistimewaan dan Karakteristik Aqidah salaf

Diantara kekhususan dan keistimewaan aqidah salaf, adalah:

1. Aqidah salaf bersumber kepada sumber yang asli dan suci yaitu Al Qur’an dan sunnah dan jauh dari hawa nafsu dan syubhat.

2. Aqidah salaf memberikan ketenangan dan kemantapan jiwa dan menjauhkan pemiliknya dari keraguan dan kerancuan.

3. Aqidah salaf menjadikan sikap seorang muslim selalu mengagungkan nas-nas Al Qur’an dan sunnah, karena ia mengetahui kebenaran dan hak hanya ada padanya. Inilah keselamatan dan keistimewaan yang penting.

4. aqidah salaf dapat mewujudkan sifat yang Allah ridhoi dalam firmanNya:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. Annisaa’ : 65

5. Aqidah salaf mengikat seseorang dengan para salaf sholeh.

6. Aqidah salaf menyatukan barisan kaum muslimin dan persatuannya, karena ini merupakan perwujudan firman Allah:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Alimran:103

7. Aqidah salaf menjadikan orang yang berpegang teguh (komitmen) dengannya selamat dan masuk dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan pertolongan dan kemenangan disunia dan keselamatan diakherat.

8. Berpegang teguh kepadanya merupakan sebab terpenting keistiqomahan agama seseorang.

9. Aqidah salaf memiliki pengaruh besar dalam perbaikan suluk (prilaku) dan akhlak orang yang berpegang teguh (komitmen) dengannya.

10. Berpegang teguh dan mengamalkan aqidah salaf termasuk sebab terpenting yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh keridhoannya. (Lihat: Mudzakirot “Manhaj As Salaf” hasil ceramah Syeikh Abdullah Al Ubailaan. Hal 5-6).

11. Aqidah salaf adalah aqidah yang konsisten tidak berubah dengan tempat dan zaman.

Melihat ini semua tentunya memotivasi kita untuk mempelajarinya, sebab kebahagian dan keselamatan ada pada aqidah tersebut. Oleh karena itu marilah kita bersungguh-sungguh mengkaji dan berusaha istiqomah diatasnya. Mudah-mudahan bermanfaat.

Penulis: Kholid Syamhudi Lc


Jumat, 29 Mei 2009

Aku Takut Menikah

Aku Takut Menikah Karena Belum...

Update : 3/7/2002 9:25:49 AM

1. Belum Kerja

Inilah masalah klasik seputar menikah, terutama bagi pihak pemuda. Ketika sudah merasa cocok dengan seorang muslimah, dan jika ditunda-tunda bisa berakibat buruk, ternyata si Pemuda belum punya pekerjaan untuk menghidupi keluarga kelak. "mau dikasih makan apa anak dan istri kamu, dikasih cinta doang ?!?" Begitulah perkataan sinis yang senantiasa terngiang-ngiang ditelinganya.

Seorang laki-laki memang merupakan tulang punggung dalam sebuah keluarga. Menghidupi seluruh anggota keluarga adalah tangging jawabnya. Rasulullah bersabda, yang artinya,

"Bertaqwalah kepada Allahdalam memperlakukan wanita. Sebab kamu mengambilnya dengan amanat allah dan farjinya menjadi halal bagi kamu dengan kalimat Allah. (Menjadi) kewajiban kamu untuk memberi rizki dan pakaiannya dengan cara yang baik." (HR.Muslim)
Dengan demikian, penghasilan dalam suatu keluarga memang diperlukan. Namun sebenarnya, tidak berarti belum kerja kemudian tidak boleh menikah. Allah SWT berfirman, yang artinya,

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (belum menikah) diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamuyang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Surat An-Nur : 32)

Penghasilan bisa dicari setelah menikah. Yang pertama kali harus dilakukan adalah percaya dan yakin akan janji Allah pada firman-Nya di atas. Tak sedikit pemuda yang susah mencari kerja sebelum menikah, tapi setelah menikah ternyata banyak tawaran kerja dan peluang kerja.

Sebagai persiapan sebelum menikah, kesungguhan dalam menuntut ilmu dunia agar kelak mudah mendapatkan penghidupan yang baik pula untuk dilakukan. Walaupun tak selamanya relevan, kuliah yang baik dan dan prestasi yang bagus masih merupakan suatu modal yang dapat diandalkan dalam mencari kerja. Bagaimana kalau kuliah sudah terlanjur tidak karuan ? Jika sudah begini perlu juga pegang prinsip bahwa pekerjaan kelak tidak harus sesuai dengan bidang yang dipelajari saat ini. Banyak yang dapat rejeki lumayan dari bekerja dalam suatu bidang yang dulu tidak pernal dipelajari dalam jenjang pendidikan formal.

Persiapan lain yang bisa dilakukan adalah kuliah sambil kerja. Sembari menabung, juga bisa untuk jaga-jaga apabila ketika lulus nanti tidak langsung diterima bekerja sesuai bidang yang dipelajari.

2. Belum Lulus

Berbeda dengan yang pertama, masalah yang satu ii bisa menjadi penghalang bagi pihak pemuda dan pemudi. Mungkin seseorang sudah bekerja atau sudah punya prinsip untuk mencari kerja setelah menikah namun ia ragu untuk menikah gara-gara belumlulus kuliah. Bisa jadi pula yang punya alasan seperti ini sang pemudi pujaan hatinya. Bayangan kuliah sambil menikah baginya tampak menyeramkan. Kuliah sambil mengurus diri sendiri saja sudah repot apalagi jika harus ditambah tanggung jawab mengurus orang lain. Ditambah kalau si buah hati sudah lahir dan belum juga lulus kuliah, tampaknya akan tambah repot.

Sebenarnya, menikah tidaklah selalu mengganggu kuliah. Malahan hadirnya pendamping hidup baru bisa menambah semangat utuk belajar. Bisa jadi, sebelum menikah malas-malasan belajarnya, ketika sudah menikah malah tambah semangat dan tambah rajin untuk belajar. Tidak sedikit yang mengalami perubahan demikian, apalagi secara peraturan akademik seorang mahasiswa sudah diperbolehkan untuk menikah. Seorang mahasiswa sudah tidak dianggap ABG (Anak Baru Gede) lagi, tapi AUG (Anak Udah Gede) alias sudah dewasa. Seorang yang sudah dewasa dianggap sudah bisa bertanggung jawab apa yang menjadi pilihan hidupnya.

Memang benar untuk tetap mengadakan persiapan jika mengambil jalan menikah di saat masih kuliah. Yang pertama harus disadari adalah bahwa hidup berkeluarga adalah berbeda dengan hidup sendirian. Tidak pantas jika orang yang sudah menikah tetap bebas, lepas, menelantarkan keluarganya sebagaimana dulu bisa ia lakukan ketika masih lajang. Orang yang menikah sambil kuliah juga harus pandai-pandai mengatur waktu antara tanggung jawabnya dalam keluarga dan dalam belajar. Selain waktu, manajemen pemikiran juga solid, karena begitu menikah masalah-masalah dulu yang belum ada mendadak bermunculan secara serentak. Bagaimana memahami pasangan hidup baru, bagaimana jika hamil dan melahirkan, bagaimana mendidik anak, bagaimana mencari rumah -nebeng mertua atau cari kontrakan-, bagaimana bersikap kepada mertua, tetangga dan lain-lain, apalagi masih harus memikirkan pelajaran.

Pusing....? Semoga tidak. Sebenarnya menikah sambil kuliah bisa disiapkan sejak hari ini, bahkan juga sudah sejak SD. Modal awalnya adalah manajemen diri sendiri. Ketika seorang sudah sejak dahulu berlatih untuk hidup mandiri, akan mudah baginya untuk hidup berkeluarga. Misalnya saja sudah sejak SD bisa mencuci pakaian dan piring sendiri, mengatur waktu belajar, berorganisasi, dan bermain, mengatur keuangan sendiri, dan sebagainya. Kesiapan juga bisa diraih jika seseorang biasa menghadapi dan memecahkan problem hidupnya. Karena itu perlu organisasi dan bersaudara dengan orang lain, saling mengenal, memahami orang lain dan membantu kesulitannya.

3. Belum Cocok

Mungkin pula sudah lulus, sudah kerja, sudah berusaha cari calon pasangan tapi merasa belum menemukan pasangan yang cocok, sehingga belum jadi menikah pula, padahal sudah hampir tidak tahan ! Ini juga merupakan masalah yang bisa datang dari kedua belah pihak, baik pihak pemuda maupun pemudi.

Kecocokan memang diperlukan. yang jadi ertimbangan dasar dan awal tetntu saja faktor agama, yaitu aqidah dan akhlaknya. Allah berfirman, yang artinya :

"Mereka (perrempuan-perempuan mukmin) tidak halal bagi laki-laki kafir. Dan laki-laki kafir pun tidak halal bagi mereka." (Al-Mumtahanah : 10)

Rasulullah juga bersabda,

"Wanita itu dinikahi karena 4 hal : karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya. Menangkanlah dengan memilih agamanya maka taribat yadaaka (kembali kepada fitrah atau beruntung)." (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain)

Keadaan yang lain adalah nomor dua setelah pertimbangan agama. Namun kebanyakan di sinilah ketidakcocokannya. Sudah dapat yang agamanya bagus tapi kok nggak cocok pekerjaannya, nggak cocok latar belakang pendidikannya, nggak cocok hobinya, warna matanya kok begitu, pakai kacamata, kok hidungnya...dan lain-lain.

Kalau mau mencari kekurangan tiap orang pasti punya kekurangan karena tidak ada manusia yang diciptakan secara sempurna. Sudah cantik, kaya, keturunan bangsawan, pandai, rajin, keibuan, penyayang, tidak pernah berbuat salah.

KetikaKetika seorang pemuda atau pemudi sudah mau menikah, memang seharusnya cari tahu dulu tentang calon pasangan hidupnya ke sahabatnya, saudaranya atau ustadznya, atau yang lainnya, baik kelebihan maupu kekurangannya. Jika sudah tahu, tanyakan pada diri sendiri, apakah bisa menerima dan memaklumi kekurangan serta kelebihan si dia. Rasulullah bersabda, yang artinya,

"Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan. Bila dia membencinya dari satu sisi, tapi akan menyayang dari sisi lain." (HR.Muslim)

Jadi, jangan hanya melihat kekurangannya saja, tapi juga perlu melihat kelebihannya. Ketika kekurangan sudah bisa diterima, kelebihan akan lebih bisa menimbulkan perasaan suka. Karea itu, jangan sampai sulit nikah karena dibikin sendiri.

4. Belum Mantap

Masalah satu ini juga bisa terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak pemudi, baik yang sudah kerja atau yang belum, baik sudah lulus atau belum. Pertama kali, perlu diselidiki belum mantapnya itu karena apa, karena tak sedikit yang beralasan belum mantap, ketika ditelusuri larinya juga menuju ketiga masalah 'belum' di atas.

Namun ada juga yang belum mantap karena memang merasa persiapan dirinya kurang baik ilmu tentang pernikahan, keluarga, dan pernik-pernik di sekitarnya. Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga 'belum' di atas, karena memang dia merasa belum siap dan belum mampu.

Solusinya tidak lain adalah mementapkan dan mempersiapkan diri. Hal ini bisa ditempuh lewat menuntut ilmu tentang pernikahan, dan keluarga, baik dengan menghadiri pengajian, yang membahas masalah tersebut atau dengan membaca buku-buku mengenainya. Penting pula untuk menimba pengalaman kepada orang yang sudah menikah, karena kadang-kadang buku-buku dan ceramah ilmiah dan formal tidak membahas masalah praktis yang detail yang diperlukan agar siap menikah.

Sumber : Majalah El-Fata Edisi 11 Th.I/2001/1422 hal.16-19




Kamis, 28 Mei 2009

Kategori Mengapa Salaf

print this page Print this page
Kewajiban Mengikuti Manhaj Salaf Kamis, 17-April-2008, Penulis: Al Ustadz Shobaruddin

Sebagian orang menyangka bahwa mengikuti manhaj Salaf bukanlah suatu kewajiban bahkan ada yang berkata itu adalah Taqlid (membebek buta). Tolong uraikan yang benar dalam masalah ini dengan dalil-dalilnya? Mengikuti jalan para ‘ulama salaf adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah dalam segala perkara agama. Dan dalil akan wajibnya berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan) para ‘ulama dari zaman ke zaman. Dalil Wajibnya Dari Al-Qur`an Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah At-Taubah ayat 100 : وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. Ayat ini sangat tegas menunjukkan wajibnya mengikuti jalan para Salaf dan bahwa orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik akan mendapatkan keridhaan dan mendapat pahala sorga. Maka ini menunjukkan bahwa orang yang tidak mengikuti mereka akan mendapat siksaan dan tidak akan mendapatkan keridhaan. Dan Allah menjadikan keimanan para shohabat sebagai simbol kebenaran dan petunjuk, didalam firman-Nya Allah menegaskan : فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْلِ مَا ءَامَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Maka jika mereka beriman seperti apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kalian dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS.Al-Baqorah : 137) Berkata Ibnu Katsir rahimahullah menafsir ayat ini dalam tafsir beliau yang terkenal : “{Maka jika mereka beriman} yaitu orang-orang kafir dari Ahlul Kitab dan selain mereka {seperti apa yang kalian telah beriman kepadanya} wahai kaum mu’minin dengan keimanan kepada seluruh kitab Allah dan Rasul-Nya tanpa membedakan seorangpun dari mereka {sungguh mereka telah mendapat petunjuk} yakni mereka telah tepat diatas kebenaran dan mendapatkan petunjuk kepadanya”. Bahkan Allah ‘Azza Dzikruhu mengancam orang-orang yang menyelisihi jalan para salaf dalam firman-Nya : وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia larut dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa : 115). Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauzy : “Sisi pendalilan dari ayat ini : bahwa ayat ini menjadikan penyelisihan jalan kaum Mu’minin sebagai sebab larutnya di jalan kesesatan dan masuknya ke dalam Jahannam, sebagaimana (ayat ini) juga menunjukkan bahwa mengikuti jalan Ar-Rasul shollallahu ‘alahi wa alihi wa sallam merupakan bagian dari pokok Islam yang agung yang memberikan konsekwensi harus dan wajibnya menempuh jalan kaum Mu’minin lagi wajibnya. Adapun jalan kaum Mu’minin adalah perkataan dan perbuatan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, ini ditunjukkan oleh firman-Nya Ta’ala : آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ “Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman”. (QS.Al-Baqorah : 285). Dan kaum mu’minin waktu itu adalah para shahabat”. Demikian perkataan Ibnul Qoyyim dinukil dengan perantaraan kitab Bashoir dzawi Asy-Syaraf Bimarwiyat Manhaj As-Salaf hal.54.

http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=Manhaj&article=48 sumber : http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1102



Siapakah salaf

print this page Print this page
SIAPAKAH SALAF ?

Penulis : Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi


Segala puji bagi ALLAH dan shalawat serta salam kepada Rasulullah, keluarga dan para Shahabatnya.

Wa ba’du :

Sesungguhnya saya diminta untuk menyampaikan sepatah kata melalui telpon ke Inggris dengan judul SIAPAKAH SALAF?

Salaf adalah orang-orang yang ALLAH telah memerintahkan kita untuk berpegang dengan Al-Qur`ân dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman mereka.

Saya katakan (bahwa) kata salaf (secara bahasa, ed.) berlaku pada setiap orang yang telah mendahului anda.

Al-Jauhari berkata dalam kamus Mukhtârus-Shihâh hal. 331 : “Kata salafa yaslufu, dengan men-dhammah (lam mudhâri’)-nya, salafan, dengan dua fathah adalah yang telah lalu. Kaum sullaf adalah kaum terdahulu. Salaf seseorang adalah kakek moyangnya terdahulu. Dan bentuk jamak (kata salaf) adalah aslaf dan sullaf.” -Selesai-.

Di dalam hadits tentang ucapan salam kepada penghuni kubur bagi yang melewatinya, Nabi shollallâhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya untuk mengucapkan :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ وَالمُؤْمِنِيْنَ أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ يَغْفِرُ اللهُ لَنَا وَلَكُمْ



“Semoga keselamatan bagi kalian para penghuni kubur dari kalangan muslimin dan mukminin. Kalian adalah salaf kami dan kami akan menyusul kalian. Semoga ALLAH mengampuni (-dosa-dosa-) kami dan (-dosa-dosa-) kalian.”



Sabda Nabi Shallahu 'Alaihi Wasallam ("Kalian adalah salaf kami.."), artinya: kalian adalah pendahulu kami.

ALLAH ‘Azza wa Jalla telah mensifati kaum mukminin, bahwa mereka adalah orang-orang yang mendoakan kaum mukminin yang telah mendahului mereka dengan (membawa) keimanan, ketika ALLAH membagi mereka menjadi tiga golongan -di dalam surat Al-Hasyr-. ALLAH berfirman:

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً

(Artinya:(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (-karena-) mencari karunia dari ALLAH dan keridhaan (-Nya-)…) (Al-Hasyr : 8)



Kemudian ALLAH subahanahu wa ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ تَبَوَّأُوا الدَّارَ وَالْأِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ

وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا

(Artinya:Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (-kedatangan-) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin).)(Al-Hasyr : 9)



Golongan ke-tiga adalah yang datang setelah mereka, sebagaimana yang ALLAH sifatkan mereka melalui firman-Nya :

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْأِيمَانِ

وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ

(Artinya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, berilah ampunan kepada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami. Dan janganlah Engkau biarkan kedengkian di dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”) (Al-Hasyr : 10)



Al-Baghawi telah menukil dari Ibnu Abi Laila bahwa dia berkata :

“Manusia terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Muhajirin dan orang-orang yang telah tinggal di Madinah dan beriman sebelum (-kedatangan-) mereka (kaum Muhajirin), (-saya berkata : "yaitu Anshar." Kemudian dia melanjutkan-) serta orang-orang yang datang setelah mereka. Maka bersungguh-sungguhlah agar anda tidak keluar dari ketiga golongan ini.”



Syaikh Al-‘Allâmah As-Si’di berkata -setelah menafsirkan dua ayat tentang kaum Muhajirin dan Anshar- :



“Keduanya adalah golongan yang utama lagi shaleh. Mereka adalah para Shahabat yang mulia dan para Imam dan tokoh-tokoh yang telah mendapatkan (-keistimewaan-) pertama. Keutamaan dan kedudukan mulia yang membuat mereka melampaui orang yang datang setelahnya, sehingga dengan itu mereka juga mencapai (-kedudukan-) orang-orang sebelumnya. Merekapun menjadi panutan kaum mukminin, para tokoh muslimin, dan para pimpinan orang-orang yang bertakwa.

Oleh sebab itu ALLAH menyebutkan bahwa di antara orang-orang yang akan datang terdapat orang-orang yang mengikuti mereka. ALLAH berfirman, “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka.” Yaitu setelah kaum Muhajirin dan Anshar, mereka berdoa dalam rangka menasehati diri sendiri dan selain mereka dari seluruh muslimin :

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْأِيمَانِ

(Artinya:“Ya Rabb kami, berilah ampunan kepada kami dan saudara- saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.”)



(-masih-) As-Si’di berkata : Ini adalah doa yang mencakup seluruh kaum mukminin dari generasi pertama para Shahabat, sebelum, dan setelah mereka. Dan ini termasuk keutamaan keimanan, bahwa kaum mukminin saling memberikan manfaat dan saling mendoakan dengan sebab kesatuan iman -yang mengharuskan adanya ikatan ukhuwah antar sesama mukminin- , yang di antara cabang (-ikatan ukhuwah itu-) adalah saling mendoakan dan saling mencintai antara yang satu dengan lainnya.

Oleh sebab itu ALLAH menyebutkan penghapusan kedengkian dari hati secara keseluruhan, sedikit, dan banyaknya di dalam doa ini, di-mana jika kedengkian telah hilang, maka tetaplah kebalikannya, yaitu kecintaan, loyalitas, nasehat, dan semisalnya -yang merupakan hak-hak kaum mukminin-.

Kemudian ALLAH mensifati generasi yang hidup setelah Shahabat dengan keimanan, sebab doa mereka ("…saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu…") menunjukkan kebersamaan mereka dalam keimanan. Dan mereka mengikuti keyakinan dan pokok-pokok keimanan para Shahabat. Mereka adalah Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah -tiada yang yang benar menyandang sifat ini secara sempurna kecuali mereka-.

Dan ALLAH mensifati mereka dengan pengakuan mereka terhadap dosa-dosa, permohonan ampun darinya, saling memohonkan ampun, serta kesungguhan mereka untuk menghilangkan kedengkian dan dendam terhadap sesama saudaranya yang beriman. Sebab doa mereka mengandung konsekuensi sebagaimana yang telah kami sebutkan dan mengandung sikap saling mencintai satu sama lainnya, cinta terhadap saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri, serta memberikan nasehat kepadanya dalam keadaan ada atau tidak, hidup atau mati.

Kemudian mereka menutup doanya dengan menyebut dua nama yang mulia yang menunjukkan kesempurnaan rahmat-ALLAH, kasih sayang yang mendalam, dan kebaikan-Nya kepada mereka, yang intinya -bahkan yang termulia- berupa taufik kepada mereka untuk menunaikan hak-hak-Nya dan hak-hak hamba-Nya.

Merekalah tiga golongan umat ini. Yaitu kaum Muhajirin, Anshar - mereka adalah para Shahabat Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa sallam-, kemudian generasi mukminin setelah mereka. Masing-masing mereka berhak mendapatkan fai’ yang bisa dialokasikan untuk kemaslahatan Islam.”



Saya (syaikh Ahmad An-Najmi) berkata : Dan di antara yang menunjukkan (keharusan) generasi mukminin sekarang meneladani para Shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah celaan ALLAH ‘Azza wa Jalla -terhadap yang meninggalkan jalan para Shahabat- di dalam firman-Nya :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ

نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيراً

(Artinya:Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (-yaitu para Shahabat, karena ayat ini turun pada zaman mereka-), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.) (An- Nisaa` : 115)



Dan ALLAH telah memerintahkan melalui lisan Rasul-Nya untuk mengikuti sunnahnya dan sunnah Khulafâ` Ar-Râsyidîn yang telah mendapatkan petunjuk -setelah beliau-, sebagaimana di dalam hadits Al-Irbâdh bin Sâriyah :

((عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ ...))

“Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafâ` Ar-Râsyidîn yang telah mendapatkan petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. Dan hati-hati kalian dari perkara-perkara baru (- yang diada-adakan-) dalam agama ini…”



Dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tentang hadits iftirâq :

((وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً

قَالُوا : مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؛

قَالَ : هُمُ الَّذِيْنَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ))



“Akan terpecah umat ini menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu.” Para Shahabat bertanya : “Siapa mereka wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab : “Mereka yang menempuh jalan seperti jalan yang saya dan para Shahabat tempuh.”



Maka sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam ini menetapkan para Shahabatnya serta menjadikan pemahaman dan amal perbuatan mereka sebagai teladan bagi generasi setelah mereka. Sebab mereka adalah orang-orang yang terjaga dari bersepakat di atas kesesatan, (sebagaimana) terdapat dalam hadits :

((لاَ تَجْتَمِعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلاَلَةٍ ))

“Ummatku tidak akan sepakat di-atas kesesatan.”



Wabillahit-taufiq.

Alih Bahasa: Abu Abdillah Muhammad Yahya

Buletin Jum'at Risalah Tauhid -Depok- edisi 77
http://mimbarislami.or.id/


 
Design by Free Themes | Bloggerized by Toko Kami - Blogger Themes | international calls